Modernisasi merambah semua sektor termasuk pajak. Perbaikan kualitas pelayanan pajak dibuktikan dengan berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, guna meningkatkan pengelolaan pajak agar lebih modern dan terintegrasi, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem administrasi pajak terbaru yaitu Coretax .
Coretax digadang-gadang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik , efisien, dan mudah bagi penggunanya. Tak hanya itu, Coretax juga memanfaatkan teknologi terkini yang didukung oleh Artificial Intelligence (AI), sehingga lebih canggih dari sistem sebelumnya. Jadi, di masa mendatang, pengelolaan data serta penagihan pajak sudah menggunakan AI, bukan lagi dilakukan secara tradisional atau berbasis tenaga kerja manusia.
Dalam website resminya, DJP mengungkapkan beberapa manfaat dari implementasi Coretax antara lain:
- Peningkatan Efisiensi & Efektivitas. Proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat , akurat dan jelas
- Meningkatkan kepatuhan pajak. Kemudahan dalam pengisian dan pembayaran pajak , diharapkan dapat mendorong kesadaran pajak masyarakat.
- Peningkatan Kualitas Layanan . Layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terpadu
- Peningkatan Kemampuan Analisis Data . Data perpajakan yang tersusun dapat diolah untuk menghasilkan analisis yang lebih mendalam dalam penentuan kebijakan.
Namun, bagi para pebisnis yang masih asing tentang Coretax ini, tentunya harus selalu update informasi agar tidak ketinggalan terhadap kemajuan teknologi yang serba cepat ini. Terutama, bagaimana perubahan ini bisa Anda hadapi dengan efektif serta dimaksimalkan, sehingga bisnis Anda tidak terganggu masalah pajak.
Masih tentang pajak, isu kenaikan PPN sebesar 12% yang akan diberlakukan awal tahun depan merupakan hal lain yang harus Anda waspadai. Seperti yang kita ketahui , bisnis perjalanan haji dan umrah juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pajak. Namun, Anda juga harus cermat, apakah dampak dari kenaikan PPN ini bagi bisnis travel umrah & haji.
Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk belajar bersama, bagaimana cara menghadapi Coretax dan kenaikan PPN untuk travel umrah & haji di webinar bersama:
Erfin Hadiwaluyono., SE., S.Sos., MA., BKP.,CFP., CBC (Konsultan Pajak, Founder isipajak.com)
& Baharudin Yusuf (business owner Erahajj Group)!
Webinar ini khusus bagi Anda yang ingin usahanya lancar serta tidak terkendala masalah pajak!
Kita akan membahas tentang:
✅ Implementasi Coretax bagi travel umrah & haji di tahun 2025
✅ Strategi menghadapi sistem baru penagihan pajak oleh Artificial Intelligence
✅ Implikasi kenaikan PPN 12% bagi industri travel umrah & haji
Yuk , segera daftarkan diri Anda di webinar eksklusif bertajuk “Strategi Hadapi Coretax dan Kenaikan PPN Bagi Travel Umrah Haji di Tahun 2025” yang akan dilaksanakan pada:
30 Des 2024 pukul 13.30 - 15.30 WIB
Live via Zoom & Youtube
Pendaftaran lebih lanjut, silakan klik link berikut ini:
https://erahajj.co.id/academy
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk memahami pajak bersama ahlinya , agar bisnis travel umrah Anda lebih lancar di tahun 2025 dan mampu menyikapi berbagai perubahan seperti Coretax dan kenaikan PPN!
Harapan kami, informasi ini bermanfaat untuk Anda!