Dalam sebuah perusahaan, biasanya ada transaksi keuangan antara perusahaan dengan karyawan. Misalnya berupa pinjaman karyawan, yaitu perusahaan memberikan sejumlah pinjaman uang kepada karyawan yang nantinya akan dibayarkan dengan cara mengangsur dari gaji (potong gaji).
Dari sudut pandang perusahaan, utang karyawan disebut sebagai piutang karyawan. Nantinya pembayaran akan dipotongkan dari gaji (utang gaji). Sehingga perlu adanya sinkronisasi dari sistem penggajian di HRIS dan pencatatan utang piutang di menu manajemen keuangan (finance).
Tentunya, menghubungkan sistem payroll atau HRIS pencatatan utang piutang di sistem keuangan membutuhkan ketelitian. Sehingga, akan lebih mudah apabila menggunakan sistem yang bisa mengintegrasikan keduanya.
Kabar baiknya, Anda bisa mengintegrasikan antara pemotongan gaji di sistem HRIS dengan pencatatan piutang karyawan di sistem keuangan dengan update fitur terbaru dari Erahajj!
Anda tinggal mencatatkan piutang karyawan di menu keuangan, kemudian mengatur komponen gaji berupa potongan untuk pembayaran pinjaman karyawan di menu HRIS. Maka, akan pembayaran tersebut akan tercatat di manajemen keuangan dan terjurnal secara otomatis.
Tentu fitur ini akan sangat memudahkan tim keuangan Anda, sehingga tidak perlu entry satu per satu, serta mencocokkan data di menu HRIS dan Manajemen Keuangan. Anda juga akan terhindar dari resiko human error seperti lupa mencatat, karena sistem sudah menjurnalnya secara otomatis.
Anda dapat mempelajari lebih detail mengenai update fitur kali ini pada link berikut ini :
Demikian update fitur dari Erahajj. Semoga setiap fitur baru yang hadir di Erahajj bisa membantu memudahkan manajemen perusahaan travel Anda. Nantikan update fitur selanjutnya, dan jangan sungkan untuk menghubungi tim CS kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya tentang sistem Erahajj!