Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 lalu, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan lebih dari 300 ribu jamaah haji ilegal dari kota Makkah. Mereka berasal dari luar negeri yakni sebanyak 153.998 orang dan warga lokal Saudi yang tinggal di Arab namun bukan penduduk Makkah yaitu sebanyak 171.587 orang. Semuanya tak memiliki izin haji atau visa non haji, sehingga pemerintah Arab Saudi|Saudi|Arab Saudi pun|Saudi pun) menindak tegas dengan melarang jamaah ilegal ini menunaikan ibadah haji 1445 H.
Tindakan ini sudah sejalan dengan peraturan terbaru Arab Saudi, bahwa seluruh jamaah haji wajib memiliki visa haji. Sedangkan jamaah dengan visa non haji seperti visa kerja, visa umrah, dan jenis visa lain, sangat dilarang untuk mengikuti ibadah haji 2024 ini. Hal ini merupakan tindakan pencegahan agar jumlah jamaah haji tidak overload, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Tahun 2015 lalu, jamaah haji overcapacity karena datangnya jamaah haji ilegal, sehingga menimbulkan bencana saat lempar jumrah di Mina. Sebanyak 2300 orang meninggal dunia karena insiden tersebut, sehingga pemerintah Arab Saudi melakukan pelarangan jamaah visa non haji agar bisa mengontrol jumlah jamaah haji.
Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi mengimbau supaya jamaah non visa haji segera meninggalkan Arab Saudi dan tak memaksakan diri mengikuti ibadah haji dengan cara yang ilegal. Ia menegaskan jika jamaah nekat berangkat haji pakai visa non haji seperti visa umrah, visa ziarah, dan lain-lain, maka sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi menanti.
Ashabul Kahfi mengapresiasi usaha pemerintah Saudi yang tegas tidak mentolerir jamaah haji ilegal. Pasalnya, bila tidak dijatuhi sanksi tegas maka akan terjadi overcapacity, sehingga bisa membahayakan para jamaah haji lainnya. Namun, sebagian dari jamaah haji ilegal ini ternyata merupakan korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti travel yang memberangkatkan haji dengan visa non haji.
Ashabul Kahfi menegaskan agar jamaah dengan visa non haji segera kembali ke tanah air sebelum terlambat, daripada nanti dan dikenakan sanksi yang lebih berat lagi seperti dipenjara.
Melihat kasus di atas, tentunya sebagai travel haji dan umrah Anda harus selalu waspada, serta jujur kepada pelanggan bisnis Anda. Jangan sampai menawarkan jamaah dengan bisa haji cepat berangkat namun menggunakan visa non haji. Bisa-bisa travel Anda juga kena sanksi, sehingga justru akan merugikan bisnis Anda sendiri.
Jangan lupa untuk selalu berbenah, dengan memakai sistem manajemen travel yang terpercaya seperti Erahajj. Erahajj siap membantu bisnis Anda berkembang sehingga dapat menjadi travel umrah & haji terpercaya.
