Kejujuran dan transparansi merupakan modal dasar bagi seorang pengusaha agar terbebas dari permasalahan seputar pajak. Ya, pengelolaan keuangan yang baik juga harus disertai dengan kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan pajak oleh pihak berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.
Proses pelaporan pajak dilakukan secara self assessment, yakni diperlukan kesadaran penuh dan keaktifan dari wajib pajak untuk melaporkan kewajibannya ke DJP. Masalahnya, tidak semua pebisnis menyadari pentingnya pencatatan keuangan yang baik, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang baik pula dan bisa dijadikan dasar pelaporan pajak yang akurat. Sebab, pencatatan dan pengelolaan keuangan belum tersistem sehingga tidak rapi.
Akibatnya, saat perusahaan mendapatkan “surat cinta” dari DJP untuk pemeriksaan pajak, perusahaan merasa tidak siap. Owner serta tim keuangan menjadi kelabakan karena harus menyusun laporan keuangan beserta bukti-bukti yang sesuai untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tertuang dalam Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Pajak di Bisnis Travel Umrah
Hal ini berlaku pula di bisnis travel umrah yang Anda kelola. Anda harus menyiapkan diri dengan melakukan riset, data apa saja yang harus Anda siapkan ketika ada pemeriksaan pajak. Biasanya, kita baru merasa panik dan bingung saat mendapatkan SP2DK, sehingga baru mencari tahu cara menghadapinya saat sudah mepet waktu pemeriksaan pajak.
Padahal, semua itu bisa dicari referensinya jauh-jauh hari. Anda bisa mulai dari mengelola keuangan travel dengan baik, yaitu pencatatan yang rapi sehingga laporan keuangan Anda pun akurat. Bukti-bukti transaksi harus senantiasa dijaga dan dibuat back up digitalnya, karena bisa menjadi data pendukung saat ada ketidaksesuaian data yang ditemukan oleh pihak DJP dalam bisnis Anda.
Tapi saya masih bingung mulai mengurus pajak travel umrah & haji saya dari mana?
Tak perlu khawatir! Jika Anda masih bingung memulainya, ikuti webinar perpajakan untuk travel umrah dan haji yang khusus kami selenggarakan untuk mengakomodir kebutuhan Anda dalam menyiapkan diri menghadapi pemeriksaan pajak.
Kami undang Anda belajar langsung dari ahlinya, konsultan pajak yang sudah 23 tahun berpengalaman di bidangnya bersama :
Erfin Hadiwaluyono., SE., S.Sos., MA., BKP.,CFP., CBC (Konsultan Pajak, Founder isipajak.com) & Baharudin Yusuf (business owner Erahajj Group)
Webinar ini khusus bagi Anda yang tidak ingin bisnisnya terkendala masalah pajak!
Kita akan belajar bersama tentang :
✅ Memahami perpajakan untuk travel haji & umrah
✅ Strategi menghadapi pemeriksaan pajak untuk travel haji & umrah
✅ Strategi perencanaan pajak yang tepat untuk travel haji & umrah
Pada webinar bertajuk Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak untuk Travel Haji dan Umrah ini, kita akan mendapatkan banyak insight seputar pengelolaan pajak di bisnis travel umrah, sehingga Anda lebih siap dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
Yuk, segera daftarkan diri Anda di webinar ekslusif yang akan diselenggarakan pada :
Rabu, 23 Oktober 2024 pukul 13.30 - 15.30 WIB
Live via Zoom & Youtube
Info pendaftaran, silakan klik link berikut ini :
Jangan lewatkan kesempatan langka belajar pajak untuk travel umrah, agar bisnis Anda berjalan dengan lebih mulus tanpa terkendala masalah pajak lagi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!